Sabtu, 20 Januari 2018

Titik Temu Muhammadiyah dan Kraton Yogyakarta

Milad Muhammadiyah ke-105 dengan tema ”Muhammadiyah Merekat Kebersamaan” (18 November 2017) digelar di Kraton Yogyakarta. Tema ini tidak tidak hanya signifikan dalam konteks dinamika sosial politik nasional, tetapi sekaligus memiliki makna historis yang selama ini nyaris terputus. Sejak pertama kali didirikan (1912), Muhammadiyah memiliki hubungan yang harmonis dengan kraton Yogyakarta. Hubungan Muhammadiyah dengan Pakualaman juga cukup harmonis. Tetapi dalam beberapa periode kepemimpinan terakhir, hubungan antara Muhammadiyah dengan kraton Yogyakarta terasa makin renggang atau bahkan saling menjauh. Momentum milad kali ini tampaknya hendak merekatkan kembali hubungan yang selama ini agak renggang.

Khatib Amin, Pendiri Muhammadiyah
Pada tahun 1896, K.H. Abubakar (Khatib Amin masjid gedhe Yogyakarta) meninggal dunia sehingga jabatan Khatib Amin digantikan oleh putranya, K.H. Ahmad Dahlan. Setahun pasca menyandang gelar Khatib Amin (1897), Ahmad Dahlan membuat geger para ulama kraton. Dengan keyakinan yang teguh, Khatib Amin mengusulkan pembetulan arah kiblat. Dia mengundang para ulama kraton dan sesepuh Kauman di suraunya, mendiskusikan persoalan kontroversi arah kiblat secara jernih.
Beberapa hari pasca musyawarah dengan para ulama kraton Yogyakarta, kampung Kauman dibuat geger. Pasalnya, arah kiblat masjid gedhe telah digeser dengan cara memberikan tanda garis shaf shalat seukuran 5 cm dari arah selatan ke utara. Arah kiblat dibuat agak serong ke arah barat laut. Pasca peristiwa inilah, Khatib Amin menjadi tertuduh. Dia mendapat kecaman keras dari para ulama senior kraton. Kiai Penghulu Mohammad Khalil Kamaludiningrat merasa tertampar karena sikap dan perbuatan Khatib Amin dianggap melangkahi otoritasnya. Puncak konflik antara Khatib Amin dengan para ulama kraton Yogyakarta ketika suraunya di Kauman dirobohkan.
Pasca peristiwa pelurusan arah kiblat masjid gedhe (1897), nama K.H. Ahmad Dahlan atau Khatib Amin semakin populer. Nama Khatib Amin harum di kalangan generasi muda, tetapi dianggap jelek di mata para ulama tradisional. Gagasan pembaruannya menarik simpati para pemuda dan pemudi di Kauman. Apalagi ketika surau K.H. Ahmad Dahlan yang terletak di depan rumahnya dirobohkan atas perintah hoofdpenghulu. Para pemuda Kauman yang masih idealis dan memiliki jiwa progresif sudah dapat menimbang secara rasional siapa yang benar dalam peristiwa ini.

Reformasi Kepenghuluan Kraton
Sekitar 15 tahun pasca pengrusakan surau Khatib Amin, pada akhir Desember 1912, sebuah organisasi keagamaan reformis dideklarasikan di Loodge Gebouw Malioboro (sekarang gedung DPRD DIY). Organisasi tersebut adalah persyarikatan Muhammadiyah. Pada 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan berhasil mengajukan rechtspersoon kepada pemerintah kolonial lewat bantuan para pengurus Boedi Ooetomo cabang Yogyakarta untuk mendirikan sebuah organisasi. Gubernur Jenderal A.W.F. Idenburg mengeluarkan besluit tanggal 22 Agustus 1914. Perkumpulan tersebut di kemudian hari dikenal dengan nama ”Muhammadiyah.” Berdasarkan Statuten 1912, Muhammadiyah didirikan pada 18 November 1912 Masehi atau 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah.
Lewat persyarikatan Muhammadiyah, Khatib Amin berhasil melakukan reformasi keagamaan di lembaga kepenghuluan kraton Yogyakarta. Sebuah kisah yang cukup masyhur di kalangan Muhammadiyah menyebutkan bahwa pada suatu ketika Khatib Amin memerintahkan penyelidikan dengan metode ru’yah bil ain. Hasil dari perhitungan awal bulan dengan metode hisab dan ru’yah bil ain tidak berbeda. Tetapi, hasil perhitungan dengan metode hisab dan ru’yah bil ain menurut keputusan Muhammadiyah berbeda dengan kebijakan kraton yang masih menggunakan kalender Aboge. Dengan keyakinan membawa kebenaran agama Islam, Khatib Amin memberanikan diri menghadap Sri Sultan Hamengku Buwono VII untuk menyampaikan informasi ini.
Mendengar seorang abdi dalem menyampaikan kebenaran agama, sang raja Yogyakarta bersikap sangat bijaksana. ”Berlebaranlah kamu menurut hisab atau rukyat, sedang Grebeg di Yogyakarta tetap bertradisi menurut hitungan Aboge”, demikian jawab Sultan Hamengku Buwono VII kepada Khatib Amin. Kisah ini bisa dibaca dalam buku K.H. Ahmad Dahlan: Amal dan Perjuangannya (2009: 156-157) karya Junus Salam.
Kisah ini memang masyhur di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi hampir tidak ditemukan kejelasan bagaimana seorang pejabat rendah di dalam struktur pemerintahan kraton Yogyakarta bisa melakukan reformasi keagamaan secara struktural. Kapan peristiwa ini terjadi juga tidak banyak buku yang menjelaskannya.
Sebagai seorang khatib, jabatan K.H. Ahmad Dahlan jelas berada di bawah hoofdpenghulu dalam struktur lembaga Kepenghuluan Yogyakarta. Khatib Amin tidak mungkin bisa masuk ke dalam kraton bertemu langsung dengan sang raja tanpa melewati otoritas hoofdpenghulu. Siapakah hoofdpenghulu pada waktu K.H. Ahmad Dahlan menghadap sang raja dalam kisah ini?
Kiai Sangidu (Dok. Siti Umniyah)
Dalam buku Sejarah Kauman karya Ahmad Adabi Darban (2000: 41-43) dijelaskan, pada tahun 1914, hoofdpenghulu Muhammad Khalil Kamaludiningrat wafat. Berdasarkan peraturan dalam tradisi kraton Yogyakarta, Ketib Anom berhak menggantikan jabatan hoofdpenghulu di lembaga Kepenghuluan yang tengah kosong ini. Pada waktu itu, jabatan Ketib Anom dipegang oleh K.H. Sangidu. Dia termasuk salah seorang ulama kraton yang sehaluan dengan Khatib Amin. Ketika menjabat sebagai hoofdpengulu, K.H. Sangidu menyandang gelar Kiai Pengulu Mohammad Kamaludiningrat.  
Sejak K.H. Sangidu menjabat sebagai hoofdpenghulu, hubungan antara Muhammadiyah dan lembaga kepenghuluan semakin harmonis. Hubungan harmonis antara institusi Kepenghuluan kraton dengan Muhammadiyah semakin kentara ketika Khatib Amin bersama hoofdpenghulu Mohammad Kamaludiningrat (K.H. Sangidu) menghadap Sri Sultan Hamengku Buwono VII untuk membicarakan persoalan hilal Syawal yang berbeda dengan ketentuan kalender Aboge.
Dengan demikian, Ketib Amin bisa menghadap sang raja Yogyakarta menyampaikan usulan tentang hilal Syawal berdasarkan metode hisab dan ru’yah ain lewat otoritas dan jasa hoofdpenghulu Muhammad Kamaludiningrat. Jika Muhammad Kamaludiningrat (K.H. Sangidu) adalah ulama kraton yang sehaluan dengan Khatib Amin, maka Muhammad Khalil Kamaludiningrat adalah ulama kraton yang berseberangan dengan tokoh pendiri Muhammadiyah ini. Muhammad Khalil Kamaludiningrat adalah tokoh yang pernah memerintahkan supaya surau Khatib Amin dirobohkan. Dengan demikian, kisah K.H. Ahmad Dahlan menghadap sang raja Yogyakarta untuk menyampaikan usulan tentang hilal Syawal berdasarkan metode hisab dan ru’yah bil ain terjadi pasca meninggal hoofdpenghulu Muhammad Khalil Kamaludiningrat (1914).
Sejak K.H. Sangidu menjabat sebagai hoofdpenghulu, Khatib Amin bekerja sama dengan lembaga Kepenguluan kraton Yogyakarta dan Pakualaman. Hoofdpenghulu Muhammad Kamaludiningrat sangat kooperatif dengan gerakan Muhammadiyah. Khatib Amin juga membuka kembali jalan permusyawaratan para ulama yang sudah hilang. Musyawaratul Ulama di Pakualaman yang dipimpin K.H. Abdulah Siraj merupakan partner Muhammadiyah dalam memutuskan berbagai persoalan keagamaan.
Dengan memahami langkah-langkah perjuangan K.H. Ahmad Dahlan ini, kita dapat memahami bahwa hubungan antara Muhammadiyah dengan kraton Yogyakarta dan Pakualaman memang sangat dekat. Bahkan, pada sekitar tahun 1970-an, ketua majlis tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipegang oleh K.H. Wardan Dipaningrat, kiai Penghulu Kraton Yogyakarta. Posisi Kiai Penghulu sangat strategis yang menjembatani antara Muhammadiyah dengan Kraton Yogyakarta. (Mu'arif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terbaru

Djojosoegito, Sekretaris Hoofdbestuur Muhammadiyah Pendiri PIRI

Ngabehi Djojosoegito Ngabehi Djojosoegito adalah misan dari K.H. Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama. Djojosoegito seorang intelekt...

Populer